Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Bekasi

DPRD Kota Bekasi Buka Jalan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

×

DPRD Kota Bekasi Buka Jalan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Sebarkan artikel ini

Selain pendampingan teknis, DPRD Kota Bekasi juga tengah menyiapkan skema pembiayaan agar sertifikasi halal bisa diakses pelaku usaha tanpa membebani biaya produksi. Salah satu opsi yang disiapkan ialah dukungan anggaran melalui APBD serta kolaborasi dengan sektor swasta lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

Saat ini, rencana pembentukan Halal Center telah masuk dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). DPRD Kota Bekasi menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada 2026, sehingga implementasi program dan dukungan anggaran mulai berjalan pada 2027.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui pembentukan Halal Center, DPRD berharap UMK di Kota Bekasi tidak hanya mampu memenuhi standar halal nasional, tetapi juga lebih siap bersaing di pasar modern yang kini semakin menuntut jaminan kualitas dan keamanan produk. (adv)

























banner
error:
Verified by MonsterInsights