cminews.co.id – DPRD Kota Bekasi tengah mematangkan pembentukan Halal Center sebagai langkah memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sekaligus memperluas ekosistem ekonomi syariah di daerah. Kehadiran pusat layanan terpadu tersebut disiapkan untuk membantu UMK memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah, bahkan direncanakan dapat diakses tanpa biaya.
Gagasan ini muncul setelah masih banyak pelaku usaha kecil kesulitan menembus pasar formal akibat terkendala proses dan biaya sertifikasi halal. DPRD menilai kondisi tersebut perlu segera diatasi agar produk lokal memiliki nilai tambah dan daya saing lebih kuat di tengah meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk halal.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan Halal Center nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan menyeluruh bagi pelaku UMK.














