CILACAP, CMINEWS.CO.ID : Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, menggelar tradisi Bobok Bumbung dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan masyarakat dengan menabung di dalam bumbung (bambu) untuk membayar PBB P2.
Dikatakan Kades Pesanggrahan, Sarjo, kegiatan bobok bumbung adalah kegiatan pembayaran PBB lewat tabungan dalam bumbung.
“Kebetulan kegiatan ini sudah berjalan 10 tahun, dan kami mengambil tema Dasawarsa Bobok Bumbung”, ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menyebut, sudah berjalan sejak 2015, dan pernah tidak mengadakan dalam satu periode karena adanya wabah covid-19.

“Untuk tahun 2026 ini, jumlah wajib pajak Desa Pesanggrahan sebanyak 2.267 lembar, atau untuk baku pajak sebesar Rp. 255.682.863,-“, imbuhnya.
Sarjo berharap kegiatan ini tetap lestari diadakan tiap tahun. “Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dimasa jabatan saya karena tahun depan berakhirnya masa kepemimpinan saya. Diharapkan kegiatan ini tetap lestari tetap dijalankan tetap diadakan tiap tahun”, tutupnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, atas nama pemerintah Kabupaten Cilacap mengapresiasi dan sangat bangga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Cilacap menyambut dengan sangat bangga. Karena Desa Pesanggrahan merupakan tercepat kedua di Kabupaten Cilacap yang melunasi PBB-P2 di tahun 2026”, jelasnya.
Ammy berharap diikuti oleh desa-desa lainnya, yang turut tertib dalam membayar pajak.

“Semoga dapat di ikuti oleh desa lainnya turut tertib dalam membayar pajak, katanya orang bijak taat pajak. Ini merupakan tanggung jawab terutama pemkab Cilacap yang belum lama mengalami suatu dinamika, tentunya kami juga berusaha mengembalikan kepercayaan publik”, ucapnya.
Semakin masyarakat tertib membayar pajak, lanjut Ammy, artinya semakin berat tanggung jawab dan amanah kita bahwa yang dibayarkan masyarakat harus digunakan sebaik-baiknya.
“Semakin masyarakat taat membayar pajak, semakin berat tanggung jawab dan amanah kita. Pajak yang dibayarkan masyarakat harus digunakan sebaik-baiknya, dikembalikan kepada mereka untuk kesejahteraan, pembangunan”, tutupnya.
Prosesi Dasawarsa Bobok Bumbung Desa Pesanggrahan di laksanakan di Kampung Prapen, seluruh warga Desa dari 12 RT mengarak jolen yang di dalamnya berisi bumbung tempat uang tabungan pembayaran PBB masing-masing warga.
Arak-arakan jolen dari masing-masing RT dibawa menuju Kampung Prapen,ย diikuti seluruh warga Desa. Sebelum secara simbolis bumbung diserahkan kepada Plt Bupati Cilacap dari Kades Pesanggrahan, digelar aneka tarian yang menggambarkan tentang pengumpulan pajak dari masyarakat untuk pemimpin desa yang dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan, pembangunan dan lainnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















