PEMALANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati SKM, akhirnya angkat bicara menanggapi somasi yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Andi Rakhmat Prasetya. Somasi tersebut terkait dengan kebijakan pembatasan Universal Health Coverage (UHC) yang belakangan menjadi sorotan publik di Kabupaten Pemalang.
Dalam keterangan resminya, Wiji Mulyati menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan yang terukur. Kebijakan tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang Nomor 40 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Transformasi dari “Non Cut Off” ke “Cut Off”













