
PEMALANG – Suasana mencekam menyelimuti rumah salah satu pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java di Jalan RE. Martadinata, Pemalang, Sabtu malam lalu. Sekitar pukul 19.00 WIB, belasan orang yang diduga preman mendatangi sekretariat LBH, yang juga berlokasi di area rumah pengurus bernama Yogo.
Karena kondisi sekretariat sudah sepi dari aktivitas, gerombolan tersebut langsung merangsek masuk ke area belakang, tempat kediaman Yogo. Saat itu, Yogo tidak berada di rumah. Hanya ada istri dan anak-anaknya yang ketakutan menghadapi kedatangan sekelompok pria tersebut.
Salah satu dari mereka, yang diketahui berinisial JNT, menyatakan kedatangan mereka adalah untuk “klarifikasi.” Namun, tindakan mereka yang intimidatif membuat istri dan anak-anak Yogo merasa sangat terancam dan mengalami syok.
Setelah dihubungi oleh istrinya, Yogo yang sedang dalam perjalanan segera bergegas pulang. Setibanya di rumah, ia menemui gerombolan preman tersebut dan mengenali beberapa di antaranya, termasuk JNT, WLS, IMT, M, KW, SBN, dan IO. Nama-nama ini disebut-sebut sebagai warga Pemalang dan Taman yang sering berkumpul di rumah seorang pengusaha lokal berinisial TH.

Diduga Terkait Kasus Hukum yang Ditangani
Ketua LBH Jong Java, MC. Wildanil, S.H., membenarkan kejadian ini. Ia menduga penggerudukan tersebut bisa jadi berkaitan dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditangani oleh LBH Jong Java.
Salah satunya adalah pendampingan hukum untuk keluarga Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal akibat kecelakaan dan saat ini sedang dalam proses perdata maupun pidana. Dugaan lainnya adalah dampak dari aksi damai atau demo yang berlangsung beberapa waktu lalu di Pemalang.
“Kami belum tahu pasti penyebabnya, apakah terkait pendampingan hukum ABK atau dampak dari aksi damai kemarin,” ujar Wildanil.
Merasa keselamatan pengurus dan keluarganya terancam, LBH Jong Java akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Pemalang. Wildanil berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut tuntas permasalahan ini, meminta keterangan dari para pelaku, dan mengadili mereka sesuai perbuatan.
“Kami sangat mengkhawatirkan jika ini tidak segera diselesaikan secara hukum. Bisa merembet menjadi masalah antarkelompok masyarakat,” tambahnya.
Kekhawatiran ini cukup beralasan mengingat lokasi kejadian bukan hanya sekretariat LBH Jong Java, tetapi juga menjadi markas Ormas 234 SC, WPSP (Wartawan Peduli Sosial Pemalang ) dan Aliansi Pemalang Bersatu. Yang paling utama, Wildanil menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi istri dan anak-anak Yogo yang kini masih mengalami trauma.








