Pemalang, cminews.co.id – Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis (13/2/2025). Mereka menuntut penutupan tempat hiburan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dalam menjual minuman beralkohol.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pendirian tower telekomunikasi yang berada di area LP2B atau zona hijau di desa Saradan Pemalang. Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk 234 SC, LMPI, WPSP, CMI, serta sejumlah wartawan lokal.
Ketua Aliansi Pantura Bersatu, Yogo Darminto, dalam orasinya menegaskan bahwa keberadaan Kafe Buzz KTV dan Tower tersebut telah dianggap melanggar aturan perizinan.
Tuntutan Penutupan Kafe Buzz KTV
Para demonstran menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kafe Buzz KTV, dan lainnya khususnya dalam hal penjualan minuman beralkohol. Mereka mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait penjualan minol.
“Kami menuntut pemerintah segera menutup tempattersebut ! Jika memang tidak memiliki izin, jangan dibiarkan beroperasi,” seru Yogo Darminto di hadapan massa.
Aliansi Pantura Bersatu juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang untuk segera bertindak. Mereka mengancam akan terus menggelar aksi hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.