Peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan setiap tahun dijadikan panggung rertorika sekaligus momentum untuk menegaskan betapa mulianya profesi seorang guru. Spanduk dipasang berjajar, seremoni disiapkan begitu megah dan kegiatan peringatan diatur sangat meriah.
Semua itu seolah menjadi bukti bahwa pemerintah tidak lupa atas jasa-jasa guru. Namun dibalik kemeriahan yang digembar-gemborkan sesungguhnya ada ironi besar yang tidak boleh disembunyikan; masih ada guru yang sedang memperjuangkan hak dan martabatnya sendiri ditengah euforia perayaan.
Guru Honorer yang non SK Dinas di kabupaten Pemalang adalah sekelompok yang kini telah menanggung pilu tersebut. Mereka tidak memiliki akses data dapodik (Data Pokok Pendidikan) sehingga terancam dirumahkan dan statusnya diubah menjadi menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Januari 2026. Perubahan status tersebut bukan hanya persoalan administratife namun menyangkut hilangnya masa depan dan karir sebagai seorang guru.












