Pemalang, Operasional dapur SPPG Bantarbolang 3 diliburkan selama dua hari, Senin hingga Selasa. Informasi ini awalnya disampaikan oleh Taman KB Syafiah Bantarbolang, lalu dikonfirmasi langsung oleh tim media kepada pihak dapur.

Kepala SPPG, Rifki, menjelaskan bahwa keputusan libur diambil karena faktor pencairan dana yang baru dilakukan pada Jumat sore. Menurutnya, waktu pencairan tersebut dinilai tidak cukup untuk mempersiapkan operasional dapur di awal pekan.

Penjelasan tersebut kemudian diperinci oleh Mila selaku akuntan. Ia menyebutkan bahwa dana yang baru cair berada di kisaran Rp100 jutaan, sementara total kebutuhan operasional mencapai sekitar Rp500 juta, dengan sisa dana yang belum dicairkan sekitar Rp300 jutaan.

Mila menambahkan, kendala utama bukan semata jumlah dana, melainkan belum dilakukannya proses pembelian bahan baku (purchase order/PO). Karena PO belum berjalan, dapur dinilai belum siap untuk beroperasi pada Senin dan Selasa.

Namun demikian, kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Jika dana yang telah dicairkan seharusnya sudah mencakup kebutuhan operasional, termasuk untuk hari Senin dan Selasa, mengapa proses pengadaan bahan tidak segera dilakukan setelah dana diterima pada Jumat sore?

Selain itu, keputusan meliburkan operasional sepenuhnya berada di pihak dapur, bukan karena penghentian dari pihak luar. Hal ini menimbulkan sorotan terhadap kesiapan manajemen internal dalam mengantisipasi jeda waktu antara pencairan dana dan pelaksanaan operasional.

Di sisi lain, meskipun tidak beroperasi, sejumlah biaya tetap harus dikeluarkan. Biaya sewa bangunan tercatat sebesar Rp6 juta per hari, sementara sewa kendaraan mencapai Rp4 juta untuk dua minggu. Dengan demikian, keputusan libur tidak serta-merta mengurangi beban pengeluaran, bahkan berpotensi menambah inefisiensi karena tidak diiringi aktivitas produksi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah keterlambatan PO murni persoalan teknis waktu, atau mencerminkan kurang optimalnya perencanaan dan kesiapan operasional? Mengingat dana telah tersedia, meski belum sepenuhnya cair, apakah tidak ada mekanisme antisipasi untuk memastikan dapur tetap berjalan tanpa harus menghentikan layanan?

Kondisi ini menjadi catatan penting dalam tata kelola operasional dapur, terutama terkait sinkronisasi antara pencairan anggaran, proses pengadaan, dan keberlanjutan layanan di lapangan.