CMI News resmi meluncurkan desain baru untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran identitas dan peningkatan sistem verifikasi keanggotaan. Dengan adanya pembaruan ini, KTA dengan desain lama dinyatakan tidak berlaku lagi per 1 Februari 2025.

Surya Adi Laksana selaku CEO CMI News menegaskan bahwa hanya wartawan yang memiliki KTA dengan desain terbaru yang diakui sebagai anggota resmi.

Kebijakan ini diterapkan guna memastikan kredibilitas serta validitas keanggotaan dalam lingkungan jurnalistik CMI News.

“Kami ingin meningkatkan profesionalisme dan keamanan dalam perusahaan kami. Oleh karena itu, hanya KTA baru yang dapat digunakan sebagai bukti keanggotaan resmi. Jika ada yang masih menggunakan KTA lama, maka mereka bukan lagi bagian dari CMI News,” ujar CEO CMI News dalam pernyataannya.

DESIGN KTA LAMA/TIDAK BERLAKU

 

 

DESIGN KTA TERBARU 2025

Selain sebagai identitas resmi, KTA baru ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan (barkode perusahaan) yang lebih baik untuk mencegah pemalsuan serta seperti nomor idcard ini juga data yang terdaftar didalam perusahaan.

Seluruh wartawan yang tergabung dalam CMI News diwajibkan untuk segera melakukan pembaruan guna menghindari ketidakjelasan status keanggotaan mereka. Tegas Surya CEO CMI News

Tak hanya itu, alamat situs CMI News lama www.centermediaindependent.com  juga akan di alihkan ke alamat baru www.cminews.co.id dalam waktu dekat.

Kami CMI News mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk instansi dan masyarakat, untuk memverifikasi keabsahan KTA wartawan sebelum memberikan akses atau kerja sama dalam peliputan berita.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik semakin meningkat.

Bagi wartawan yang belum mendapatkan KTA terbaru, pihak redaksi CMI News telah membuka layanan pendaftaran ulang dengan prosedur yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor pusat redaksi atau platform resmi CMI News.