“Tidak hanya Desa Botekan yang akan merasakan dampaknya, tetapi juga wilayah di sekitarnya. Gusmanto juga mendorong para pelaku UMKM untuk tidak menyimpan sertifikat, melainkan menggunakannya sebagai modal usaha guna meningkatkan daya ekonomi, baik untuk memulai usaha baru maupun menambah modal bagi usaha yang sudah ada,” pesan Gusmanto.
Menurutnya, hal ini menjadi penting agar sertifikat tidak hanya menjadi dokumen yang teronggok tanpa memberi manfaat nyata bagi pelaku UMKM. (SKM)



















