Pemalang, CMI News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau geram dengan dugaan penyelewengan Dana Pokir (Dana Pokok Pikiran) DPRD Fraksi PDIP di Pemalang. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam mengusut kasus ini.

“Kami telah mendapatkan bukti-bukti kuat terkait dugaan penyelewengan Dana Pokir di Pemalang,” kata Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, dalam konferensi pers yang digelar hari ini Jum’at (10/5/2024) di Kantor Sekretariat LSM Harimau DPC Pemalang

“Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa ada oknum yang menyalahgunakan Dana Pokir untuk kepentingan pribadi.”

Edi Suprayogi menjelaskan bahwa Dana Pokir adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di daerahnya. Namun, dalam kasus ini, diduga Dana Pokir tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.

Kasus ini, yang telah menjadi perbincangan hangat di media, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta keadilan. Jika ada yang salah, harus diakui dan diperbaiki,” tegas Edi Suprayogi saat konferensi pers pada Jum’at (10/5/2024) di Kantor Sekretariat LSM Harimau DPC Pemalang.

 

LSM Harimau Akan Mengawal Terus Kasus Ini

Ia menegaskan bahwa LSM Harimau akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tidak hanya melibatkan dewan sebagai legislatif tetapi juga Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pemalang sebagai eksekutif.

“Tanggung jawab tidak hanya berada di pundak legislatif, tetapi juga eksekutif yang menjalankan kegiatan. Kami meminta transparansi dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Edi Suprayogi.

LSM Harimau telah bersiap untuk turun ke lapangan guna menyikapi dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi. Mereka menuntut keterbukaan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pemalang, yang diduga terlibat dalam pemotongan dana hibah atau pokir dewan dan indikasi bantuan fiktif.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai keputusan hukum yang adil diterima oleh masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat,” tutup Edi Suprayogi, menegaskan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi.

Dengan tindakan LSM Harimau ini, mata publik kini tertuju pada proses penanganan kasus ini, menantikan hasil yang akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.