Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena tekanan ekonomi. “Mengaku sebagai tulang punggung keluarga, namun tidak membenarkan tindakan pelaku yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah”, tutup Ipda Galih.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk manajemen dan rekan kerja pelaku. Barang bukti yang disita meliputi struk pembayaran manipulasi yang di buat pelaku dan struk asli sebagai pembanding.
Berdasar audit internal dan pengakuan pelaku sebagai kasir salah satu pusat perbelanjaan di Cilacap, kerugian perusahaan mencapai Rp. 603.695.220.


















