Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT

×

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Miliki Rumah dengan Program MLT
Foto: rumah Ilustrasi

Fasilitas Pembiayaan dalam Program MLT

Melalui program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan yang lebih terjangkau, di antaranya:

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
    Pinjaman untuk membeli rumah dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank konvensional.

  2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
    Pinjaman untuk membantu membayar uang muka rumah pertama, khusus untuk rumah subsidi.

  3. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
    Pinjaman yang diberikan untuk renovasi rumah yang sudah dimiliki, dengan batas pinjaman yang cukup besar.

  4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP/KK)
    Pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan perumahan untuk modal kerja dalam proyek perumahan.

Keuntungan Program MLT

Salah satu keuntungan utama dari program MLT adalah subsidi bunga yang diberikan untuk rumah non-subsidi. “Pekerja bisa memanfaatkan fasilitas ini karena bunga yang ditawarkan cukup kompetitif dibandingkan dengan bunga bank konvensional. Kami tidak memberikan uang tunai, tetapi menyediakan subsidi bunga untuk pinjaman rumah,” jelas Dedi.

Beberapa batasan pinjaman dalam program MLT antara lain:


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights