Bawaslu juga mengetahui bahwa Kades ini diduga tidak netral di Pilkada 2024. Karena dugaan mengarah ke pidana, lanjut Soim, kita panggil untuk mengkaji dan mengklarifikasinya.
“Ini sudah melalui tahapan pembicaraan dengan Gakkumdu di rapat pertama dan disepakati. Lalu kita panggil dan memutuskan perkara akan dilanjutkan”, imbuh Ketua Bawaslu Cilacap.
“Setelah ini, akan dilanjut pembahasan kedua dengan Gakkumdu, hasil dari klarifikasi hari ini”, jelasnya.



















