Cikarang, CMI News – Pemerintah resmi membentuk Badan Industri Mineral (BIM) yang akan berperan khusus dalam pengelolaan mineral strategis, termasuk logam tanah jarang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai kehadiran badan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kedaulatan mineral Indonesia dan memastikan nilai tambah dihasilkan di dalam negeri.

“Badan Industri Mineral ini akan fokus pada penelitian dan penciptaan nilai tambah. Contohnya, logam tanah jarang kita memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga harus dikelola secara serius,” ujar Bahlil.

Hilirisasi Logam Tanah Jarang Dikelola Negara

Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang tidak akan dibuka secara luas kepada swasta. Pengendalian penuh akan dilakukan oleh negara melalui BIM.

“Ke depan, untuk logam tanah jarang tidak akan kami izinkan dikelola umum. Negara yang akan mengatur tata kelolanya, dengan aturan khusus yang segera disiapkan,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat rantai pasok industri strategis yang mendukung pertahanan nasional dan teknologi masa depan, mulai dari energi hijau hingga industri semikonduktor.

Pembagian Peran: BIM vs Kementerian ESDM

Bahlil menjelaskan, BIM akan fokus pada riset, hilirisasi, dan pemetaan rantai nilai mineral strategis, sementara Kementerian ESDM tetap berperan pada penyediaan bahan baku dari sisi hulu.

“ESDM siapkan bahan bakunya, sementara produk akhir akan diarahkan oleh Badan Industri Mineral. Dengan begitu, rantai nilai lebih terintegrasi,” jelasnya.

Model pembagian peran ini diharapkan bisa mengurangi tumpang tindih kebijakan sekaligus mempercepat transformasi industri mineral Indonesia menuju hilirisasi berbasis riset.

Kepala BIM Pertama: Brian Yuliarto

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral di Istana Merdeka. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77P Tahun 2025.

Brian diharapkan mampu membawa BIM menjadi lembaga strategis yang tidak hanya mengamankan cadangan mineral kritis, tetapi juga memperkuat daya tawar Indonesia dalam rantai pasok global.