Sebagai eksportir batu bara terbesar dunia, kebijakan ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi pelaku usaha dalam menetapkan harga sesuai mekanisme pasar global. Di sisi lain, pemerintah memastikan penerimaan negara tetap terjaga melalui basis perpajakan dan iuran produksi.
Bagi penambang besar, terutama yang berorientasi ekspor, aturan ini bisa membuka peluang negosiasi harga lebih kompetitif dengan buyer internasional. Namun, bagi penambang kecil, pelepasan acuan HPB berpotensi meningkatkan volatilitas harga yang mereka hadapi.
















