Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Bahlil Cabut Aturan Ekspor Batu Bara dengan Acuan HPB, Apa Dampaknya ke Industri?

×

Bahlil Cabut Aturan Ekspor Batu Bara dengan Acuan HPB, Apa Dampaknya ke Industri?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Dengan aturan baru ini, baik HPB untuk batu bara maupun Harga Patokan Mineral (HPM) tidak lagi menjadi dasar dalam transaksi komersial. Namun, keduanya tetap digunakan untuk kepentingan fiskal: perhitungan pajak, royalti, dan iuran produksi kepada negara.

“HPB dan HPM masih berlaku, tapi hanya sebagai instrumen pengenaan kewajiban finansial ke negara, bukan lagi acuan kontrak dagang,” jelas Bahlil dalam keterangan resmi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dampak untuk Industri Batu Bara









error:
Verified by MonsterInsights