Langkah Nyata Warga untuk Mencegah Korupsi Dana Desa:
Awasi Transparansi Anggaran: Minta dan pastikan pemerintah desa mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara jelas dan mudah diakses (papan pengumuman, website desa).
Cek Kegiatan Fisik dan Non-Fisik: Pastikan kegiatan yang tertera dalam laporan (misalnya alokasi Posyandu) benar-benar dilaksanakan sesuai rencana dan anggaran yang tercantum.
Waspadai Permintaan Tanda Tangan Dokumen Bank: Jika diminta menandatangani dokumen bank atau rekening atas nama pribadi/organisasi, pastikan buku rekening dan kartu ATM dipegang oleh pengurus yang sah dan dana benar-benar untuk kegiatan yang dimaksud.
Laporkan Kejanggalan: Segera laporkan indikasi penyimpangan kepada:
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Inspektorat Kabupaten
- Kejaksaan Setempat
Jangan biarkan dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas desa dan menyejahterakan masyarakat justru memperkaya segelintir oknum.















