Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi Energi, PLN & Pertamina Akan Dibayar Bulanan 70%

×

Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi Energi, PLN & Pertamina Akan Dibayar Bulanan 70%

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

CMI News — Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengubah mekanisme pembayaran kompensasi energi bagi PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Dalam skema baru ini, pembayaran akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari total tagihan kompensasi, dengan sisanya akan diselesaikan setelah evaluasi periodik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi arus kas (cash flow) BUMN energi sekaligus menjaga disiplin fiskal dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita buat skema baru, di mana kompensasi dibayar tiap bulan sebesar 70%. Subsidi kan otomatis keluar tiap bulan, tapi yang kompensasi kita atur supaya lebih terukur,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Evaluasi pada Bulan Kedelapan









error: