Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

AWASI KETAT! Modus Baru Korupsi Dana Desa: Oknum Kades Manfaatkan Nama Posyandu sebagai Rekening Penampungan

×

AWASI KETAT! Modus Baru Korupsi Dana Desa: Oknum Kades Manfaatkan Nama Posyandu sebagai Rekening Penampungan

Sebarkan artikel ini

Peran Inspektorat Kabupaten Menjadi Kunci

Penggelapan ini akhirnya terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Bogor turun tangan dan memanggil para pemilik nama rekening (ketua Posyandu) pada awal Oktober 2025. Hasil temuan Inspektorat mengonfirmasi adanya transfer dana desa dalam jumlah besar, dari puluhan hingga ratusan juta, ke setiap rekening yang dibuat tanpa sepengetahuan penuh pemiliknya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini menegaskan kembali peran penting Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat dalam melakukan pengawasan dan audit untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

 

Seruan Kepada Warga: Jangan Biarkan Dana Desa Memperkaya Oknum!

Kasus Rawa Panjang harus menjadi cambuk bagi seluruh warga desa untuk lebih proaktif dan kritis dalam mengawal setiap rupiah dana desa. Program-program masyarakat seperti Posyandu, yang seharusnya meningkatkan kesehatan ibu dan anak, tidak boleh menjadi celah bagi praktik korupsi.

Warga adalah Benteng Utama Pencegahan Korupsi. Setiap kejanggalan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana, harus segera dilaporkan.





error: