Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi keterlibatan seorang anggota TNI dalam kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Panglima menegaskan bahwa prajurit tersebut telah ditangkap dan akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Betul, sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Jenderal Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025). Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Yusri kepada media.
Kejadian tragis ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025). Dalam insiden tersebut, dua korban tertembak. Korban pertama, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia di tempat, sedangkan korban kedua, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.