​PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Randudongkal bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa melalui program Bang DeJa (Mbangun Desa Bareng Jaksa). Acara ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, pada Senin (19/10/2026).

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., bersama Sekcam, Kasi PMD, dan Kasi Tapem. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., beserta Kepala Seksi Intelijen yang bertindak sebagai narasumber utama. Peserta kegiatan mencakup para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan dari wilayah Kecamatan Randudongkal, Moga, Warungpring, hingga Bantarbolang.

​Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, menyambut baik dan mengapresiasi tinggi pelaksanaan program kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam mengawal pengelolaan keuangan di tingkat desa.

​”Tujuan utama dari program Bang DeJa ini adalah untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa sejak dini. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas para perangkat desa dalam tata kelola keuangan publik,” ujar Agus Mulyadi.

​Melalui pembinaan dan monitoring berkala ini, Kejari Pemalang dan Dispermades berharap para pengelola keuangan desa dapat menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang.