PEMALANG – Manajemen sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan salah satu siswanya berinisial DRA (17). Siswa yang menjabat sebagai Ketua OSIS tersebut terbukti melakukan pelecehan digital dengan memanipulasi foto belasan siswi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi konten asusila.
Kepala Sekolah, EW, mengonfirmasi bahwa keputusan pemberhentian status kepesertaan didik tersebut diambil setelah melalui proses klarifikasi dan koordinasi dengan orang tua pelaku pada Rabu (6/5/2026). Pihak keluarga sepakat untuk menarik DRA dari sekolah setelah bukti-bukti pelanggaran etika berat ditemukan.












