Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DPU PRPemalang

DPUPR Kabupaten Pemalang Melalui UPJI Wilayah VIII Comal Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Lingkar Kota

×

DPUPR Kabupaten Pemalang Melalui UPJI Wilayah VIII Comal Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Lingkar Kota

Sebarkan artikel ini
DPUPR Kabupaten Pemalang Melalui UPJI Wilayah VIII Comal Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Lingkar Kota

COMAL – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Melalui Unit Pengelola Jalan dan Irigasi (UPJI) Wilayah VIII Comal, tim teknis melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin berupa penambalan jalan berlubang di Ruas Jalan Lingkar Kota Comal pada hari ini, Rabu (8/4).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai titik-titik kerusakan di sepanjang jalur lingkar. Mengingat Jalan Lingkar Kota Comal merupakan urat nadi transportasi yang padat kendaraan, perbaikan ini menjadi prioritas untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Detail Kegiatan:

  • Lokasi Fokus: Ruas Jalan Lingkar Kota Comal (Titik-titik berlubang yang mengganggu arus lalu lintas).

  • Jenis Pekerjaan: Penambalan lubang (patching) menggunakan aspal panas (hotmix) untuk memastikan daya tahan yang lebih baik.

  • Pelaksana: Tim Reaksi Cepat (TRC) UPJI Wilayah VIII Comal.

Kepala UPJI Wilayah VIII Comal menyampaikan bahwa pemeliharaan rutin ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik wilayah kerja mereka. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar konektivitas antarwilayah di Comal tetap terjaga. Penambalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengendara, terutama saat melintas di jam sibuk,” ujarnya.

Himbauan bagi Pengendara: Selama proses pengerjaan berlangsung, pengguna jalan dihimbau untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan mematuhi arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan dan menjaga keselamatan bersama.

Masyarakat Kabupaten Pemalang, khususnya di wilayah Comal, dapat melaporkan kerusakan jalan melalui saluran resmi DPUPR atau langsung berkoordinasi dengan kantor UPJI setempat agar dapat segera dilakukan peninjauan dan penanganan.









error: