PEMALANG—Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, membantah keras kabar yang menyebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak usulan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Menurut Anom, yang terjadi bukanlah penolakan, melainkan proses evaluasi yang dilakukan oleh tiga lembaga terkait.
Pernyataan ini disampaikan Anom menanggapi isu yang berkembang setelah Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan mutasi ditolak BKN. “Itu bukan penolakan, tapi evaluasi dari Kemendagri, Kemen PAN-RB, maupun BKN. Jadi tidak ada penolakan, tetapi evaluasi dari tiga lembaga itu,” tegas Anom kepada wartawan pada Selasa (5/8/2025).


















