Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun gagal mencairkannya melalui rekening bank, jangan khawatir! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memperpanjang masa pencairan hingga 6 Agustus 2025. Sisa dana bantuan ini disalurkan melalui kantor pos, memberi kesempatan terakhir bagi pekerja untuk mengambil haknya.
Gagal Cairkan BSU Lewat Bank? Ini Solusi Cepat Ambil di Kantor Pos Sebelum Terlambat!













