Pemalang, CMI News – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meresmikan fasilitas Tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Randudongkal pada Kamis (05/09/2024).
Fasilitas ini merupakan bagian dari program unggulan Bupati, “Sampah Selesai di Desa,” yang diluncurkan setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan. Desa Randudongkal dipilih sebagai desa percontohan untuk program ini.
Dalam sambutannya, Mansur Hidayat menyampaikan harapannya agar setiap desa di Kabupaten Pemalang dapat memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, minimal satu di setiap kecamatan.
“Pengolahan sampah ini tidak hanya mengurangi masalah sampah, tetapi juga dapat menghasilkan produk yang bermanfaat seperti pupuk dan magot yang dapat dijual,” ungkapnya.



















