Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Bupati Pemalang Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Randudongkal

×

Bupati Pemalang Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Randudongkal

Sebarkan artikel ini

Di Desa Surajaya, fasilitas serupa sedang dibangun dan rencananya akan segera diresmikan. Bupati menekankan bahwa tempat pengolahan sampah seperti ini tidak harus jauh dari pemukiman karena teknologi yang digunakan sudah dapat mengurangi bau.

Kepala Desa Randudongkal, Troy Suharto, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa keberadaan fasilitas ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi, terutama setelah penutupan TPA Pesalakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ini adalah hikmah dari penutupan TPA Pesalakan. Kami, bersama Pak Ahmadi ketika masih menjabat sebagai Camat, bekerja keras agar Desa Randudongkal bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Troy juga menjelaskan bahwa fasilitas ini dapat mengolah hingga 2 ton sampah per jam dengan melibatkan tujuh tenaga kerja untuk mengoperasikan setiap mesin dan di Sini ada 2 mesin jadi bisa menampung 4 ton sampah , Ia berharap para kepala desa lainnya dapat mengikuti jejak Randudongkal dengan membangun fasilitas serupa, minimal satu di setiap empat desa.









error:
Verified by MonsterInsights