Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, dilakukan setelah pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan penyematan insigne dan penyerahan petikan SK Gubernur kepada perwakilan yang mengangkat sumpah.

Pimpinan rapat, setelah pengambilan sumpah diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD, diawali dengan Pengumuman Pimpinan Sementara DPRD oleh Sekretaris DPRD, serta penyerahan simbolis Palu Pimpinan dari Pimpinan DPRD lama kepada pimpinan DPRD sementara atau pimpinan DPRD yang baru Taufik Nurhidayat (PDIP) dan Saiful Musta’in (PKB).
“Jumlah 50 kursi, terdiri dari PDIP 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 2 kursi”, ucap Ketua DPRD sementara, Taufik Nurhidayat.
Menurut Taufik, wakil rakyat yabg telah terpilih dan dilantik, selanjutnya bersama kesekretariatan merencanakan orientasi. “Jadi ruang regulasi memberikan pada anggota yang baru, dan yang lama ada orientasi. Bimtek ditambah orientasi”, imbuhnya.



















