Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Sosial

Gandeng Pengacara Sugiyono, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia Santuni Yatim dan Guru Ngaji di Kendal

×

Gandeng Pengacara Sugiyono, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia Santuni Yatim dan Guru Ngaji di Kendal

Sebarkan artikel ini
Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia
Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia

KENDAL โ€“ Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadhan, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia menggelar aksi sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi”. Berkolaborasi dengan praktisi hukum Sugiyono SE, SH, MH, yayasan menyalurkan bantuan kepada anak yatim, piatu, dhuafa, hingga guru ngaji di Desa Grendem, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Rabu (18/3/2026).

Ketua Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia, Azis R, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. Menurutnya, momentum Ramadhan merupakan saat yang paling tepat untuk mempererat tali asih dan meringankan beban sesama yang membutuhkan.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights