CMI News — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kedisiplinan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17/10/2025), Purbaya mengancam akan memecat pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di coffee shop dengan mengenakan seragam dinas.

Langkah itu bukan tanpa alasan. Ancaman tersebut muncul setelah Purbaya menerima laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan baru miliknya, “Lapor Pak Purbaya”, yang baru aktif dua hari sebelumnya.

Laporan dari Whistleblower

Menurut penjelasan Purbaya, laporan itu datang dari seorang whistleblower yang mengaku kerap melihat pegawai Bea Cukai nongkrong di salah satu gerai Starbucks. Pegawai itu disebut mengenakan seragam resmi, membuka laptop, dan berbincang lantang soal urusan pribadi hingga bisnis.

Dalam laporan yang dibacakan langsung oleh Purbaya, si pelapor bahkan menyertakan kutipan percakapan yang didengarnya.

“Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks buka laptop tiap hari, ngomong soal gimana amankan aset, baru dapat kiriman mobil, dan gimana jualnya. Saya wiraswasta, risih lihatnya karena berisik dan pakai baju Bea Cukai,” kata Purbaya dikutip Sabtu (18/10/2025).

Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pegawai yang bersangkutan. “Ini akan kami tindak ya,” ujarnya singkat namun bernada serius.

Ultimatum Tegas untuk ASN Kemenkeu

Purbaya kemudian menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya yang berada di bawah unit DJBC. Ia menilai tindakan nongkrong dengan seragam dinas di tempat publik seperti coffee shop merupakan bentuk pelanggaran etika dan mencoreng citra institusi.

“Bilang ke mereka, nongkrong jangan di Starbucks. Kalau Senin depan masih ada yang begitu, saya pecat. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Kemenkeu kini sedang berupaya memperkuat disiplin dan integritas pegawai publik, terutama di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan citra institusi keuangan negara.

Reformasi Pelayanan Publik Lewat “Lapor Pak Purbaya”

Program “Lapor Pak Purbaya” sendiri merupakan inisiatif transparansi dan akuntabilitas yang dirilis baru-baru ini untuk menampung laporan langsung dari masyarakat mengenai pelayanan pajak dan bea cukai. Kanal pengaduan ini bisa diakses melalui WhatsApp, dan setiap pesan diklaim dibaca langsung oleh Menteri Keuangan.

Dalam dua hari sejak diluncurkan, layanan tersebut sudah menerima lebih dari 15 ribu aduan, mulai dari keluhan pelayanan, dugaan pungutan liar, hingga laporan perilaku tidak pantas pegawai.

Langkah Purbaya ini mendapat apresiasi dari publik karena dinilai membawa semangat reformasi birokrasi yang lebih konkret dan responsif. Namun di sisi lain, ancamannya juga menandai tantangan besar dalam menegakkan disiplin ASN di tengah perubahan budaya kerja pasca-pandemi, di mana ruang publik seperti coffee shop sering dianggap sebagai “kantor kedua”.

Analisis: Citra ASN dan Tantangan Reformasi

Kasus “nongkrong di coffee shop” ini menjadi refleksi menarik mengenai citra aparatur negara di mata publik. Dalam era keterbukaan informasi, perilaku personal pegawai pemerintah di ruang publik dapat dengan cepat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi tempat mereka bekerja.

Langkah cepat Purbaya juga menunjukkan arah baru kebijakan birokrasi: menegakkan disiplin bukan hanya melalui aturan internal, tapi juga lewat pengawasan publik yang partisipatif. Program seperti “Lapor Pak Purbaya” berpotensi menjadi alat kontrol sosial yang efektif — sekaligus pengingat bahwa reputasi aparatur publik kini dibangun di ruang digital dan dunia nyata secara bersamaan.