
PEMALANG – Unit Pelayanan Irigasi (UPJI) Wilayah VII Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang resmi memberlakukan sistem gilir air irigasi sejak Kamis, 16 Juli 2026. Kebijakan ini mencakup empat daerah irigasi utama, yakni Comal Timur, Rowopanggang, Petarukan, dan Sokawangi, sebagai langkah responsif terhadap dinamika ketersediaan air pasokan pertanian.
Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan setiap petak sawah mendapatkan pasokan air secara proporsional. Petugas lapangan diterjunkan ke titik-titik pintu air utama guna memantau debit serta mengontrol jalannya pengaliran air agar tidak terjadi penumpukan atau dominasi penyaluran di satu wilayah saja.
Adapun skema giliran air yang diterapkan dibagi menjadi dua zona waktu: alokasi 3 hari difokuskan untuk wilayah Comal Timur dan Rowopanggang, sedangkan 4 hari berikutnya dialirkan penuh ke wilayah Petarukan dan Sokawangi. Pembagian ini disesuaikan dengan luas cakupan lahan dan kebutuhan spesifik tanaman.






