Memperkuat Tata Kelola dan Demokrasi
Pelaksanaan putusan MK ini oleh Presiden Prabowo Subianto diyakini akan menjadi bagian penting dari proses reformasi birokrasi dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Langkah penarikan ini akan:
- Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
- Menciptakan Kesetaraan Kesempatan bagi ASN karier murni untuk menduduki posisi-posisi puncak.
- Menjaga Independensi fungsi-fungsi sipil agar terhindar dari potensi intervensi aparat bersenjata.
DPR berharap Presiden Prabowo segera menyelaraskan administrasi negara dengan amanat konstitusi. Kegagalan mengeksekusi putusan ini akan dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap penegakan hukum dan prinsip kedaulatan sipil di Indonesia.













