Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & Kriminal

Ancam Bongkar Galian C, 2 Mahasiswa Langkat Diciduk Karena Pemerasan

×

Ancam Bongkar Galian C, 2 Mahasiswa Langkat Diciduk Karena Pemerasan

Sebarkan artikel ini

LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil membongkar kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum mahasiswa, DFN dan RDM, dengan modus mengancam akan menggelar demonstrasi terkait praktik galian C yang diduga ilegal.

​Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di salah satu kafe di Kota Stabat pada Kamis malam (13/11/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

​OTT tersebut menargetkan terduga pelaku utama, DFN, saat ia menerima uang tunai dari pemilik usaha galian C. DFN diduga mengancam akan ‘membongkar’ dan mendemo praktik galian C ilegal tersebut kecuali jika korban menyerahkan sejumlah uang. Permintaan uang yang diajukan terduga pelaku mencapai Rp15 juta.

​Usai mengamankan DFN, petugas langsung melakukan pengembangan di lokasi kejadian dan berhasil meringkus oknum mahasiswa lain berinisial RDM yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan ini.

​Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta yang merupakan hasil dari pemerasan.

​Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban. Ia memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku.









error:
Verified by MonsterInsights