“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan yang merata dan menurunkan angka kemiskinan di daerah”, jelasnya.
Hal tersebut juga mendasari Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor; 100.3.3.7/0140/BPBD tertanggal 4 Januari 2024 tentang peningkatan program TNI Manunggal Membangun Desa.
Sasaran program TMMD di Desa Kalikudi, diantaranya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan fisik yang dilakukan meliputi pembangunan rabat beton, talud, serta gorong gorong plat.
Selain kegiatan fisik, juga dilaksanakan kegiatan non fisik, yang meliputi pembinaan usaha masyarakat, peningkatan produktivitas ekonomi perempuan, pembuatan KIA, akta kelahiran dan atau kematian, pelayanan KB gratis, layanan perpustakaan keliling, pelatihan usaha dan lainnya.



















