Jakarta, CMINews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari HSU Asis Budianto pada Kamis (18/12/2025) di Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa Kejagung menghormati setiap proses hukum dan tidak akan mengintervensi.












