Bekasi – Seorang pria berinisial MH, warga Karang Bahagia, Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan setelah gagal melunasi utangnya. Ia dianiaya oleh dua orang hingga mengalami luka di bagian hidung dan mulut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku utama, berinisial RA, bersama seorang rekannya mendatangi rumah korban dengan maksud menagih utang.
“Terlapor bersama satu temannya mendatangi rumah pelapor dengan tujuan meminta atau menagih uang kepada pelapor,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Saat ditagih, MH mengaku belum memiliki uang dan berjanji akan melunasi utangnya pada pertengahan bulan. Namun, pelaku tidak menerima alasan tersebut dan langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Terlapor tidak terima, lalu teman terlapor menarik baju pelapor dan memegangi pelapor dari belakang. Kemudian terlapor langsung memukul pelapor dari depan di bagian hidung dan mulut,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, MH mengalami luka memar di hidung dan bibirnya berdarah akibat pukulan pelaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk besaran utang yang dimiliki korban serta hubungan antara pelaku dan korban. Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.