PEMALANG – Kasus penemuan mayat wanita di Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Blok F40, Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, pada Minggu (23/11), semakin terang. Korban diketahui bernama KW (37), dan terdapat indikasi kuat korban tindak pidana pembunuhan.
Penyelidikan mendalam mengungkapkan detail mencekam terkait kondisi korban dan momen-momen kritis pelarian terduga pelaku yang ironisnya sempat bersinggungan langsung dengan warga.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya. Hasil pemeriksaan awal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) menunjukkan adanya tindak kekerasan dan penganiayaan sebelum korban tewas.
Tangan dan Kaki Terikat: Korban ditemukan dalam posisi terikat, yang menjadi bukti kunci adanya tindak pidana.














