Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalPekalonganPolriTNI-POLRI

Terbongkar! 22 Tersangka Tindak Pidana di Pekalongan Dibekuk Polres

×

Terbongkar! 22 Tersangka Tindak Pidana di Pekalongan Dibekuk Polres

Sebarkan artikel ini

 

22 Tersangka Tindak Pidana di tangkap Polres Pekalongan, dari 17 Ungkap Kasus

Dijelaskan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa selain melakukan penindakan terhadap perjudian, dari Unit Cyber Sat Reskrim juga setiap hari melakukan patroli cyber, yang mana apabila petugas menemukan situs yang patut diduga terkait dengan perjudian, segera melaporkannya kepada Kominfo.

“Jadi selama 2 bulan terakhir ini, kita berhasil melaporkan sebanyak 60 laporan situs judi online yang sudah dilayangkan kepada Kominfo,” terang AKBP Wahyu.

Terkait dengan makin maraknya tindak kejahatan, Kapolres menghimbau pada masyarakat Kabupaten Pekalongan agar selalu waspada terhadap kerawanan yang memungkinkan terjadinya tindak pidana.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights