CMI NEWS — Manajemen PT Indonesia Epson Industry menjelaskan bahwa, tidak ada rencana mogok kerja karyawan sebagaimana isu yang santer beredar.
Perusahaan menyebut informasi tersebut muncul akibat perbedaan pendapat internal dan tidak berdasar secara hukum.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan, Salahudin Gaffar, menyusul kabar rencana aksi mogok kerja pada 25 Februari 2026 di kawasan industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Salahudin, isu mogok kerja perlu dilihat secara utuh berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, hingga saat ini syarat formil maupun materiil untuk menyatakan mogok kerja tidak terpenuhi.
“Kalau bicara mogok kerja, secara hukum itu tidak bisa serta-merta dinyatakan. Salah satu syarat utama mogok adalah ketika perusahaan tidak mau berunding. Faktanya, kami sudah melakukan perundingan sebanyak 13 kali dan terakhir di Dinas Tenaga Kerja, bahkan bisa berlanjut ke pertemuan berikutnya,” ujar Salahudin dalam keterangannya dikutip dari Instagram host Cikarang Kamis, (26/2/2026).












