SEMARANG, CMI News – Memperhatikan laporan dari masyarakat yang resah tentang adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Kelurahan Muktiharjo Kidul, Lurah Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati SE MM langsung gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan mendatangi dan menghentikan serta menutup langsung tempat penjualan miras diwilayahnya, Senin 22 April 2024.
Sebelumnya beberapa saat yang lalu, ramai beredar berita yang membahas adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Kelurahan Muktiharjo Kidul. Beberapa warga yang merasa resah dengan peredaran miras tersebut meminta agar penjualan miras ini segera dihentikan. Karena efek dari miras akan menimbulkan kegiatan negatif yang sangat tidak dinginkan warga.


















