Rekomendasi untuk Penyelesaian
Evaluasi dan Penjadwalan Ulang: Debat publik sebaiknya dijadwalkan ulang di luar jam kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan memungkinkan partisipasi publik yang lebih besar.
Pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Bawaslu perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan debat publik dan memberikan teguran atau sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Sosialisasi Hukum kepada Calon dan Tim Kampanye: Penyelenggara pemilu harus aktif menyosialisasikan aturan hukum terkait pelaksanaan kampanye kepada semua pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Dari sudut pandang hukum, pelaksanaan debat publik calon bupati di jam kerja tidak sejalan dengan prinsip netralitas ASN dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan korektif untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye, termasuk debat publik, diselenggarakan sesuai dengan ketentuan hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah.
















