PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengambil langkah taktis guna mengamankan stabilitas fiskal daerah menjelang pesta demokrasi mendatang. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (08/06/2026), disepakati sebuah skema “mencicil” anggaran demi memenuhi kebutuhan dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2029.
Langkah strategis ini dituangkan ke dalam persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi preventif agar beban pembiayaan yang masif tidak menumpuk dan melumpuhkan kapasitas anggaran daerah dalam satu tahun anggaran yang sama.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa agenda demokrasi berskala daerah seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membutuhkan dukungan logistik dan pembiayaan yang sangat besar. Tanpa perencanaan matang, lonjakan pengeluaran tersebut berpotensi mengorbankan sektor pembangunan esensial lainnya.











