
Pemalang, CMI News – Rumah Sakit RS Harapan Sehat di Pemalang, Jawa Tengah, hari ini Minggu, (21/4/2024). Menggelar konferensi pers untuk membantah tudingan malpraktik dan penganiayaan keluarga korban yang dilayangkan oleh salah satu pasiennya. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Septian Humas, Staff dan kuasa hukum rumah sakit.
Dalam konferensi pers tersebut, Staff humas rumah sakit Andi Rustono mengatakan ” Berapa hari ini pemberitaan postingan di media masa maupun di media sosial, cukup menghangatkan suasana. Karena itu perlu kami pihak rumah sakit perlu adanya klarifikasi, terkait kabar tersebut.”
Pihak RS Harapan Sehat Bantah Tudingan

Septian selaku Humas RS Harapan Sehat Pemalang menjelaskan ” Terkait pemberitaan dugaan malpraktek dan penganiayaan kami pihak rumah sakit membantah adanya kabar yang beredar saat ini”.
Dia menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya dan menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien sesuai dengan standar medis yang berlaku. Tim dokter yang menangani pasien juga menjelaskan tindakan medis yang dilakukan dan membantah adanya malpraktik. Ahmad Soleh, SH, MH., selaku Kuasa hukum rumah sakit menambahkan bahwa tudingan penganiayaan yang dilayangkan oleh pasien tidak berdasar dan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Menurutnya, setelah berbincang dengan perawat maupun tenaga medis dan dokter yang menangani pasien. Pada intinya pihak rumah sakit bekerja sudah sesuai standar atau SOP, terkait dengan pemberitaan yang beredar adanya melakukan pemukulan terhadap keluarga pasien itu tidak benar. Ungkap Ahmad Soleh kuasa hukum rumah sakit

Hal itu dikatakan karena dirinya sudah langsung bertemu langsung dengan yang bersangkutan dan tidak ada pemukulan baik dari perawat maupun dokter jaga. Ucap Ahmad Soleh
Terkait dengan yang di adukan atas dugaan malpraktek informasinya sudah di laporkan ke pihak kepolisian, itupun sudah dilakukan pertemuan dengan tenaga medis dan dokter dokter rumah sakit ini dan setelah saya pelajari insyaallah mereka (tenaga medis) sudah bekerja dengan benar.
Berdasarkan informasi keterangan humas RS. Harapan Sehat Pemalang, ” Bahwa pasien beriniasial PZ (12) masuk rumah sakit pada Kamis, 4 April 2024 dan pada saat itu dilakukan perawatan dan proses perawatan dan sebagainya kepada pasien. ucap Septian
Soal Rujukan Pasien
Memang pada saat itu, kondisi pasien naik turun. Sehingga kami sempat melakukan proses rujuk, yang mana kami mencoba menghubungi rumah sakit di sekitar Pemalang. Namun pada saat itu kondisi rumah sakit sedang penuh. Jelas Septian kepada wartawan saat Konferensi Pers di ruang Aula Rs Harapan Sehat, pada Minggu (21/4/2023) siang.
Pihaknya (RSHS) melakukan rujukan ke rumah sakit lain, yang ada kamar ICU untuk anak serta ada fasilitas Cityscan. Tetapi di rumah sakit di sekitar Pemalang sudah penuh, dan kami mencoba ke Rs. Margono Purwokerto.
Setelah menjalin komunikasi dan mengirimkan data dan sebagainya, pihak rumah sakit Margono sudah menyetujui untuk dilakukan rujukan kepada pasien kami. tandas Septian Humas RSHS Pemalang
Akan tetapi pihak keluarga pasien meminta untuk di lakukan tujukan di sekitar Pemalang atau Tegal. Tak hanya itu, keluarga pasien juga APS atau pulang paksa.
Pihak RSHS juga menerangkan bahwa melakukan APS pihaknya tidak bertanggungjawab setelah penanda tanganan persetujuan tersebut. Jelas Humas
Diagnosa Pasien
Diagnosa pasien pihak rumah sakit RSHS, curiga bahwa pasien terkena “Radang Selaput Otak”. Maka dari itu, kami membutuhkan rumah sakit, merujuk kerumah sakit khusus yang mempunyai kamar perawatan ICU dan Cityscannya.
Dugaan Penganiayaan Keluarga Pasien
Kuasa hukum RSHS Pemalang menjelaskan ” Setelah di konfirmasi kepada tenaga medis, justru dari pihak dokter dan perawat yang dipukul oleh pihak keluarga.”
Justru ada Dokter dan perawat tangannya di gigit oleh keluarga (Ibu) pasien. Mungkin dugaannya pada saat menggigit giginya patah, yang jelas ada penganiayaan dari pada keluarga pasien terhadap dokter dan perawat yang mana itu sudah kami laporkan di pihak kepolisian. kata Ahmad Soleh, SH, MH. kuasa hukum RSHS Pemalang
Dokter dan perawat RSHS tidak ada yang memukul dan menganiaya. Menurut dokter dan perawat, sempat dari keluarga pasien mencari gunting untuk tindakan kekerasan lain. Dengan melihat foto kondisi baju dokter itu sudah compang camping itu, jadi yang di gigit satu dokter dan satu perawat.
Pihak RS Harapan Sehat Lapor Polisi
Ditambahkan kuasa hukum Ahmad Soleh, menuturkan bahwa dokter dan perawat setelah kejadian beberapa saat telah melakukan visum dan satu harinya melakukan pelaporkan kepada Polres.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah gejolak melanda dunia medis Pemalang setelah Rumah Sakit Harapan Sehat digugat atas dugaan malpraktek yang berakibat fatal bagi salah satu pasiennya. Kuasa hukum korban, Imam Subiyanto SH.MH.CPM, melayangkan tuntutan hukum kepada pihak rumah sakit, menuntut keadilan atas perlakuan yang dianggap lalai dan membahayakan.
Menurut Imam Subiyanto SH.MH.CPM, kliennya MA kedua orangtuanya mengalami serangkaian komplikasi dan kelalaian medis selama dirawat di RS Harapan Sehat. Hal ini mengakibatkan kondisi PZ memburuk dan ultimately leading to their death.
Dugaan kelalaian dan kecerobohan dilakukan oleh oknum dokter/perawat jaga pihak Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang, sehingga mengakibatkan seorang anak perempuan berinisial PZ berusia 12 tahun meninggal dunia, pada hari minggu tanggal 7 April 2024.
Saat ini keluarga korban didampingi kuasa hukum dari kantor hukum Putra Pratama oleh Imam Subiyanto SH.MH.CPM dan Rekan melaporkan Rumah Sakit Harapan Sehat Pelutan Pemalang ke Polres Pemalang, pada Kamis,(18/4/2024) sore.
Pasalnya, atas kecerobohan dan kelalaiannya atau masuk dalam katagori pihak rumah sakit yang diduga (Malpraktek) sehingga mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia.
Follow Berita selengkapnya CMI News di Google News








