PEKALONGAN — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas serta menutup operasional seluruh outlet minuman keras (miras) milik Holywings Group (HWG) di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Desakan ini menyusul adanya gelombang penolakan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka, termasuk kemudahan akses pembelian melalui aplikasi pengiriman daring (online delivery).
“Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari outlet toko minuman keras yang berkedok toko minuman anggur atau toko umum,” ujar Rizal Bawazier dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan penelusuran dokumen legalitas formal, outlet-outlet HWG di wilayah tersebut beroperasi di bawah bendera PT Semarang Ciamik Soro. Perusahaan ini mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56101 yang diperuntukkan bagi penyediaan jasa makanan atau restoran.
Namun, Rizal membeberkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan aktivitas faktual di lapangan. Menurutnya, outlet tersebut tidak beroperasi sebagai tempat penyedia makanan, melainkan menjadi tempat memperjualbelikan minuman beralkohol secara masif, baik secara langsung maupun melalui promosi media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Saat ini, terdapat tiga titik operasional outlet yang disoroti oleh masyarakat, yaitu: Jl. Raya Pantura Sewuni, Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jl. Taman 2, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dan Komplek Dupan, Kalibaros, Kota Pekalongan.











