CMI News – Pemerintah mulai memperketat langkah dalam mengejar tunggakan pajak menjelang tutup tahun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengungkapkan bahwa ribuan penunggak pajak kini menjadi target Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk diselesaikan kewajibannya.

“Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Kita selesaikan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu cepat,” ujar Yon dikutip Senin (13/10/2025).

Langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menaruh fokus besar pada penagihan piutang pajak dari kelompok wajib pajak besar—terutama individu kaya atau perusahaan prominent. Dari catatan Kementerian Keuangan, terdapat sekitar 200 wajib pajak besar dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun.

Tak Hanya 200, Ribuan Penunggak Pajak Jadi Prioritas

Yon menegaskan bahwa upaya penagihan tidak berhenti pada 200 nama besar yang disebutkan Purbaya. Di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terdapat ribuan kasus penunggak pajak yang status hukumnya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), dan siap ditindaklanjuti untuk pelunasan.

“Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200. Yang menunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan,” tegas Yon.

Sebelumnya, Purbaya menyebut daftar 200 penunggak pajak tersebut mencakup pihak-pihak yang kasus sengketanya sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Nilai tunggakannya ditaksir antara Rp50–60 triliun, dengan realisasi pembayaran baru mencapai sekitar Rp7 triliun. Sebagian di antaranya melakukan pembayaran secara bertahap.

Strategi DJP: Kolaborasi Lintas Lembaga dan Penelusuran Aset

Untuk mempercepat penagihan, DJP kini memperluas kerja sama dengan berbagai institusi negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, sinergi dilakukan dalam bentuk penelusuran aset (asset tracing) dan penagihan aktif kepada para penunggak.

“Kita kerja sama dengan beberapa institusi seperti Kejaksaan Agung untuk penagihan aktif. Kita juga membangun sinergi strategis dengan lembaga penyedia informasi seperti OJK,” jelas Bimo di Kantor Pusat DJP, Kamis (9/10/2025).

Kerja sama lintas lembaga ini menjadi krusial untuk mengidentifikasi aset yang tersembunyi atau dialihkan oleh penunggak pajak, sehingga proses eksekusi dan penyitaan dapat dilakukan lebih efektif.

Fokus pada Kepatuhan Pajak Nasional

Langkah tegas ini mencerminkan arah kebijakan Kementerian Keuangan dalam memperkuat disiplin kepatuhan pajak nasional, sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan negara. Di tengah upaya peningkatan belanja fiskal untuk mendukung program strategis pemerintah, penagihan pajak menjadi tulang punggung penting dalam menjaga keseimbangan fiskal.

Dengan target penyelesaian sebelum akhir 2025, pemerintah berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi para wajib pajak lain agar lebih taat terhadap kewajiban fiskalnya.