Tulungagung, CMI News – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung menerima undangan untuk mengikuti audiensi atau Hearing kedua dengan DPRD Kabupaten Tulungagung, setelah pertemuan pertama terkait masalah retribusi parkir tidak mencapai kesepakatan.
Audiensi ini menjadi penting mengingat retribusi parkir di wilayah Tulungagung kini menjadi sorotan banyak pihak.
Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, LMP Tulungagung bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Inspektorat Tulungagung telah mengadakan hearing yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Tulungagung, kata Hendri Dwiyanto Ketua LMP Markas Cabang Tulungagung, Jawa Timur.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















