Sebelum laporan resmi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Semarang telah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Perwakilan PBNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fadholi, menyatakan bahwa organisasinya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang merendahkan nilai-nilai agama. Pihak PBNU dan GP Ansor juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak berwajib.
Terkait isu perusakan masjid yang sempat dikaitkan dengan kasus ini, Miftah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi fakta tersebut.




















