“Anggota GWI harus menjunjung tinggi kode etik dan saling mendukung sesama wartawan. Profesionalisme dan etika harus selalu menjadi pedoman dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.
Pelantikan ini juga bertepatan dengan perubahan lambang resmi GWI, yang kini telah terdaftar di Kemenkumham, Dewan Pers, dan Kominfo. Lambang baru tetap mempertahankan unsur lama, dengan tambahan padi dan kapas, melambangkan kesejahteraan anggota dan membedakan organisasi yang telah resmi terdaftar.
“Kepengurusan GWI tetap solid, namun dengan semangat baru. Saya mengajak semua anggota GWI di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam organisasi yang telah terdaftar secara resmi,” tambah Amir.
Sinergi untuk Kemajuan Jurnalistik di Jawa Tengah
Ketua DPD GWI Jawa Tengah, Mujaeni, mengajak seluruh anggota untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di wilayahnya.














