“Tolong ya mas, di sampaikan aspirasi kami yang betul – betul, agar apa yang menjadi aspirasi warga Dukuh Silarang tersampaikan,” harap Faris.
Penolakan yang sama juga disampaikan oleh Sukartika tokoh pemuda Dukuh Si Ali – Ali, menurutnya pembangunan TPST di Desa Surajaya tentu akan membawa dampak yang kurang baik bagi warga masyarakat sekitarnya.
“Kami dari warga Dukuh Si Ali – Ali 90% menolak mas,” ucap Sukartika. “Karena TPST nantinya akan menimbulkan pencemaran lingkungan dalam lingkup luas, polusi udara, pencemaran air tanah, gangguan kesehatan dlm jangka panjang,” bebernya.
Sementara itu, Wasno Kepala Desa Surajaya yang turut menghadiri langsung kegiatan tersebut mengatakan, kami dari Pemerintah Desa hanya kesempatan saja. Dan tentu kami turut mendukung langkah Pemkab dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Prinsip, kami dari Pemerintah Desa hanya memfasilitasi dan menjembatani apa yang menjadi program – program Pemerintah Daerah dalam mengurai permasalahan sampah. Terkait adanya penolakan oleh beberapa warga saat sosialisasi kami upayakan komunikasi pendekatan lagi,” ujarnya.
Sementara, Wiji Mulyati, SKM. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, saat akan di wawancara enggan berkomentar.
“Saya gak mau berkomentar, karena ini bukan ranah saya,” jawab Wiji Mulyati singkat kepada awak media.
Saat sosialisasi sedang berlangsung, puluhan warga meninggalkan lokasi kegiatan (Walkout) sembari berteriak kami menolak dan balik ayo balik bubar – bubar sambil berlalu.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















